Indah bukan masa-masa kita diwaktu kecil ? masa masa dimana kita sangat Bahagia… tidak seperti sekarang yang mungkin terbebani cicilan dan lainnya. Sewaktu kecil kita mempunyai sebuah mainan yang sangat kita cintai, apabila mainan tersebut hilang,rusak, kita sangat sedih sekali bukan ? atau Ketika kita saling berebut mainan dengan Kakak dan Adik kita yang mungkin membuat kita jengkel.
Laki-laki
adalah Penanggung Jawab. Siapa yang menjadi tanggung jawab bagi laki-laki ?
Yang menjadi tanggung jawab adalah Keluarganya. Istrinya, Anak-anaknya,
Kerabatnya, Pembantu dalam rumah tangganya.
Tanggung
jawab berupa menafkahi mereka, mengayomi hal-hal yang dibutuhkan dalam
keluarganya. Itu semua karena Allah lah yang Mengutamakannya dan itu sesuai
dengan Kehendak Allah.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا
فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي
تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ
عَلِيًّا كَبِيرًا
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi
kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki)
atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah
menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah
yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur
mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah
kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi
lagi Maha-besar.”
[An-Nisaa’/4: 34].
3
Nafkah Suami bagi Istri :
·
Pakaian
·
Tempat Tinggal
·
Makanan
Apabila
sudah tercukupi, maka seorang Istri hendaknya Membalut dengan 2 Hal :
1. Yang
Pertama dia harus Membalut dirinya dengan Sifat Qonaah (merasa cukup) Ridho
dengan apa yang telah Allah berikan kepada kita. Membentengi diri kita dari tetangga-tetangga
sebelah.
2. Wanita
yang shalihah mempunyai Motto selalu, Istiqomah, continyu melaksanakan Ibadah
Kepada Allah.
Laki-laki
bertanggung jawab ialah Laki-laki yang Berani dan memiliki Kekuatan dalam
keluarga tersebut, tidak cengeng, tidak mental Kerupuk, sehingga harus meminta
sesuatu kepada Istrinya.
Konsep
Islam adalah Seorang Muslim dia harus Berbahagia dengan nikmat, dengan rizki apa
yang telah Allah berikan kepadanya.
Seorang
suami Dayyuts yaitu seorang suami yang tidak mempunyai Rasa Cemburu terhadap
Istrinya. Yang dimana Rasulullah shallallahu’alaihiwassalam katakan suami
dayyuts itu tidak akan memasuki Surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di
mana beliau bersabda,
ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ
مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ
“Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk
surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang
tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.”
(HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)
Cemburunya
Sa’ad bin Abi Ubadah ditanya apabila istrinya berzina
Beliau
mengatakan:
لَوْ رَأَيْتُ رَجُلاً مَعَ امْرَأَتِي لَضَرَبْتُهُ
بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفِحٍ
“Seandainya aku melihat seorang laki-laki
bersama istriku niscaya aku akan memukul laki-laki itu dengan pedang (yang
dimaksud bagian yang tajam, pent.)…”
Mendengar
penuturan Sa‘ad ini, tidaklah membuat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wasallam mencelanya. Bahkan beliau bersabda:
أَتَعْجَبُوْنَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ؟ لَأَنَا
أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللهُ أَغْيَرُ مِنِّي
“Apakah kalian merasa heran dengan
cemburunya Sa’ad?
Sungguh aku lebih cemburu daripada Sa’ad,
dan Allah lebih cemburu dariku.”
(Hadits shahih. HR. Bukhari, dalam “Kitab
an-Nikah, bab al-Ghairah” dan Muslim, no. 1499).
Jika
perselingkuhan itu sangat buruk sekali, maka keutamaan seorang wanita yang
menjaga dirinya sangat Besar. Karena Fitrah Wanita adalah Dirumahnya.
Pertengkaran
Suami Istri tidak boleh keluar dari kamar, tidak boleh terdengar oleh tetangga,
tidak boleh terdengar oleh mertua, tidak boleh terdengar oleh Orang tua. Harus
sebatas Diatas Kasur. Jangan dibuka rahasia-rahasia Rumah Tangga. Keluar dari
kamar, harus Tersenyum Kembali.
Boleh
Memukul istri, Ulama menjelaskan memukul dengan bantal, Ali bin Abi Thalib
mengatakan memukul dengan Siwak, tetap yang terbaik yaitu laki-laki yang tidak
memukul Istrinya seperti yang dicontohkan Rasulullah shallallahu’alaihiwassalam.
Semoga
yang sedikit ini Bermanfaat dan tambahan Ilmu dan Amal
15
Ramadhan 1441 H / 07 Mei 2020
@
Purbalingga Tercinta